Kota Mungkid, Kamis (15/5/2025) - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menorehkan prestasi gemilang. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kabupaten Magelang meraih Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik ke-II Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sebuah seremoni di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mengelola JDIH di tahun 2024, serta keberhasilannya mendorong keterbukaan dan literasi hukum di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan wawancara secara khusus, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan bahwa pengelolaan JDIH selaras dengan visi pembangunan daerah berbasis data, terutama dalam ranah hukum. Ia juga menyoroti pentingnya perluasan informasi hukum hingga ke tingkat desa.
"Nah, setelah ini diatur perlahan agar desa juga paham," ujar Bupati.
Upaya ini terlihat nyata dengan inovasi Pojok JDIH Desa, yang menjadi bagian dari strategi sosialisasi hukum kepada masyarakat pedesaan.
Rakor JDIH 2025: Integrasi Data Hukum Desa dan Perguruan Tinggi
Penyerahan penghargaan ini juga menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang tahun ini mengusung tema "Satu Data Hukum: Langkah Strategis Integrasi Dokumen Hukum Desa dan Perguruan Tinggi di Jawa Tengah dalam wadah JDIH Nasional."
Rakor diisi oleh paparan tiga narasumber utama:
Katarina Rosariani – Pustakawan Ahli Madya dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, yang menekankan pentingnya kebijakan yang kuat dalam pengelolaan dokumentasi hukum. "Penguatan kebijakan tidak hanya pada level pusat, tetapi juga harus dijabarkan hingga ke daerah, agar standar pengelolaan JDIH menjadi seragam dan berkelanjutan," jelas Katarina.
Indar Saleh – Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, memaparkan strategi optimalisasi JDIH di wilayah Jawa Tengah. Ia menyoroti pentingnya penerapan Search Engine Optimization (SEO) dan Search Engine Marketing (SEM) dalam pengelolaan website JDIH. "Website JDIH yang informatif tidak akan bermanfaat maksimal tanpa dapat ditemukan dengan mudah oleh publik. Maka, SEO dan SEM adalah kunci agar informasi hukum mudah diakses masyarakat melalui mesin pencari seperti Google," ujar Indar.
Achmad Julianto – Pranata Komputer Ahli Muda pada Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, membahas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung satu data hukum. Ia menekankan tiga aspek penting:
"Integrasi tanpa keamanan sama saja membuka celah. Maka penting agar setiap pengelola JDIH memperhatikan keamanan siber. Gunakan SSL, perbarui sistem, dan pastikan hanya pihak berwenang yang dapat mengakses backend," tutur Achmad.
Ia juga menambahkan, bahwa teknologi harus menjadi alat untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
"Semakin transparan dan mudah diakses, maka semakin tinggi literasi hukum masyarakat. Di sinilah teknologi menjadi jembatan antara negara dan rakyatnya dalam bidang hukum," pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Magelang tak hanya menunjukkan keberhasilan administratif, namun juga menjadi pionir dalam membangun masyarakat desa yang melek hukum melalui digitalisasi dokumentasi hukum. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Tengah untuk semakin aktif mengembangkan JDIH sebagai bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berbasis data.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |