PEMKAB MAGELANG HADIRI KEGIATAN EVALUASI RANCANGAN AKHIR RAPERDA RPJMD 2025–2029
Semarang – Kamis (31/7/2025) Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang bersama perangkat daerah terkait menghadiri
kegiatan Evaluasi Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai VI B, Bappeda
Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi ini merupakan tahapan penting dalam
proses penetapan Raperda RPJMD agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan
nasional dan provinsi, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang
menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi acuan penyusunan
kebijakan anggaran serta program perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Evaluator dari Bappeda
Provinsi Jawa Tengah memberikan masukan terhadap substansi Raperda RPJMD, baik
dari aspek perencanaan makro, indikator kinerja, hingga keselarasan antara
visi-misi Kepala Daerah dengan arah pembangunan nasional dan RPJMD Provinsi
Jawa Tengah. Dari sisi hukum, evaluasi ini juga memastikan bahwa penyusunan
Raperda telah sesuai dengan ketentuan teknis pembentukan peraturan
perundang-undangan.
Adapun tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mewujudkan
perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, sinergis, dan dapat diimplementasikan
secara efektif. Evaluasi ini juga diharapkan dapat menyelaraskan berbagai
kepentingan lintas sektor, serta memperkuat akuntabilitas dan legitimasi
dokumen RPJMD sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Magelang
selama lima tahun ke depan.