Kota Mungkid – Kamis (21/08/2025) Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melaksanakan rapat virtual dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian
Hukum Republik Indonesia. Agenda rapat tersebut membahas penerjemahan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal.
Rapat ini merupakan kali kedua bagi Bagian Hukum Setda
Kabupaten Magelang dalam melakukan penerjemahan Produk Hukum Daerah. Langkah
tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan penyebarluasan produk
hukum, khususnya agar dapat diakses oleh masyarakat dan investor internasional.
Dalam prosesnya, DJPP melakukan analisis terhadap konsep naskah
terjemahan yang telah disusun dan dikirimkan oleh Bagian Hukum. Analisis ini penting untuk memastikan terjemahan sesuai dengan kaidah penerjemahan yang berlaku. Selanjutnya, hasil terjemahan akan ditandatangani oleh Dirjen sebagai bentuk pengakuan resmi dan kelayakan dokumen untuk
disebarluaskan.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa
pengajuan penerjemahan Perda Nomor 12 Tahun 2024 dilakukan dengan pertimbangan
strategis. Peraturan ini dinilai memiliki potensi besar dalam menarik
investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperkuat
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magelang.
Dengan adanya penerjemahan ini, investor luar negeri akan
lebih mudah memahami kebijakan serta mekanisme yang berlaku
jika ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Magelang.
Melalui langkah tersebut, diharapkan Perda Penanaman Modal
dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik Kabupaten
Magelang sebagai tujuan investasi. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi
bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan berdaya saing di tingkat global.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |