SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG MELAKUKAN RAPAT VIRTUAL DENGAN DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (DJPP) KEMENTERIAN HUKUM RI UNTUK PENERJEMAHAN PERDA PENANAMAN MODAL

Rabu, 27 Agustus 2025 | 696
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG MELAKUKAN RAPAT VIRTUAL DENGAN DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (DJPP) KEMENTERIAN HUKUM RI UNTUK PENERJEMAHAN PERDA PENANAMAN MODAL

Kota Mungkid – Kamis (21/08/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melaksanakan rapat virtual dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Agenda rapat tersebut membahas penerjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal.

Rapat ini merupakan kali kedua bagi Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dalam melakukan penerjemahan Produk Hukum Daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan penyebarluasan produk hukum, khususnya agar dapat diakses oleh masyarakat dan investor internasional.

Dalam prosesnya, DJPP melakukan analisis terhadap konsep naskah terjemahan yang telah disusun dan dikirimkan oleh Bagian Hukum. Analisis ini penting untuk memastikan terjemahan sesuai dengan kaidah penerjemahan yang berlaku. Selanjutnya, hasil terjemahan akan ditandatangani oleh Dirjen sebagai bentuk pengakuan resmi dan kelayakan dokumen untuk disebarluaskan.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa pengajuan penerjemahan Perda Nomor 12 Tahun 2024 dilakukan dengan pertimbangan strategis. Peraturan ini dinilai memiliki potensi besar dalam menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magelang.

Dengan adanya penerjemahan ini, investor luar negeri akan lebih mudah memahami kebijakan serta mekanisme yang berlaku jika ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Magelang. 

Melalui langkah tersebut, diharapkan Perda Penanaman Modal dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik Kabupaten Magelang sebagai tujuan investasi. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan berdaya saing di tingkat global.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.