PEMKAB MAGELANG MELALUI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG DAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH GELAR PENERANGAN HUKUM 2025 UNTUK PERANGKAT DAERAH
Kota Mungkid – Kamis (04/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah
(Setda) Kabupaten Magelang berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
dalam kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2025. Acara ini bertujuan memberikan
pemahaman, penjelasan, dan informasi hukum kepada Perangkat Daerah agar semakin
sadar akan hukum, memahami hak serta kewajiban, serta mampu mewujudkan budaya taat
hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Fatmawati BPPKAD Kabupaten Magelang ini
dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Hermanto, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Bagian Hukum, serta staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Turut hadir pula Perangkat Daerah dari Kabupaten Magelang di antaranya: BPPKAD sebanyak 16 (enam belas) orang, Dispermades 16 (enam belas) orang, Disparpora 6 (enam) orang, Dinas Perhubungan 6 (enam) orang, perwakilan PT. BPR BKK Muntilan
(Perseroda) 3 (tiga) orang dan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Magelang 3 (tiga) orang.
Dalam sambutannya, Bambang Hermanto mengapresiasi positif
kegiatan ini. Menurutnya, penerangan hukum dapat memberikan manfaat besar dalam
meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Perangkat Daerah. Tujuannya agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Pardiono dan Arfan Triyono selaku perwakilan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sekaligus pemateri kegiatan menegaskan pentingnya
penerangan hukum dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa hukum.
Materi disampaikan dari berbagai sudut pandang hukum agar peserta,
khususnya Perangkat Daerah, dapat memahami secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Derangkat Daerah di Kabupaten Magelang semakin siap menjalankan tugas dan fungsi
pemerintahan secara profesional, taat aturan, serta berorientasi pada
kepentingan masyarakat.