SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

IKUTI ZOOM MEETING FASILITASI RAPERBUP BANTUAN KEUANGAN DESA BERSAMA DISPERMADESDUKCAPIL PEMPROV JATENG

Rabu, 06 Mei 2026 | 677
Card image cap
IKUTI ZOOM MEETING FASILITASI RAPERBUP BANTUAN KEUANGAN DESA BERSAMA DISPERMADESDUKCAPIL PEMPROV JATENG

Kota Mungkid, 6 Mei 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang bersama perangkat daerah terkait mengikuti kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pembahasan Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Magelang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Bagian Pemerintahan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang. Pembahasan difokuskan pada dua rancangan peraturan bupati, yaitu Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak serta Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa.

Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan substansi rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.

Dalam pembahasan tersebut, tim fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan sejumlah masukan dan penyempurnaan terhadap materi muatan rancangan peraturan, khususnya terkait mekanisme penyaluran bantuan keuangan, persyaratan administrasi, penggunaan anggaran, hingga sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada kesiapan pendanaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak agar dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai prinsip akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Magelang turut menyampaikan penjelasan mengenai kebutuhan teknis di lapangan serta kondisi desa yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Melalui kegiatan fasilitasi ini diharapkan kedua rancangan peraturan bupati dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sehingga menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan bantuan keuangan serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.