SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 1986
Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1980 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Sepanjang Jalan Dalam Kota Dan Tempat Umum Dalam Wilayah/Daerah yang Menjadi Wewenang Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 1986 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1980 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Sepanjang Jalan Dalam Kota Dan Tempat Umum Dalam Wilayah/Daerah yang Menjadi Wewenang Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang
3
1986
PERDA
17-03-1987
17-02-1986
Magelang (Kabupaten)
LD Kabupaten Magelang 1986 (3) : 4 hal.
Kota Mungkid
Hukum Administrasi Negara
RETRIBUSI
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Mohamad Solihin
Eksekutif

 Undang Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah.

-
Berlaku
-
13
16
-
-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.